Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara pada
dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal
dari kata “wawas” yang berarti melihat atau memandang (S. Sumarsono, 2005).
Setiap Negara perlu
memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya.Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Ada berbagai versi
definisi mengenai wawasan nusantara. Berikut beberapa definisi tersebut:
1.
Menurut GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara)
Wawasan Nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
2.
Menurut Kelompok Kerja Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Latar
Belakang Filosofis
Wawasan Nusantara merupakan sebuah
cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran
sebagai berikut (S. Sumarsono, 2005) :
1.
Latar
belakang pemikiran filsafat Pancasila
2.
Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
3.
Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
4.
Latar
belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan
Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila
dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
menjadikan wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan itu. Dalam hal
ini kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara
dan menjadi dasar bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik.
Latar belakang pemikiran aspek
sosial budaya Indonesia menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi
bahan untuk memandang (membangun wawasan) nusantara Indonesia.
- Menurut Hildred Geertz sebagaimana dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari Sabang sampai Merauke.
- Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988) Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub suku/etnis yang banyak.
Latar belakang pemikiran aspek
kesejarahan Indonesia menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai
bangsa dan negara di mana tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
- 20 Mei 1908 = Kebangkitan Nasional Indonesia
- 28 Oktober 1928 = Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
- 17 Agustus 1945 = Kemerdekaan Republik Indonesia
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Implementasi wawasan nusantara bertujuan
untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup
bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila.
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
· Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,
implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber
daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal
balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
·
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya
akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini
juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu
tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan
berdasarkan status sosialnya.
No comments:
Post a Comment