Saturday, April 23, 2016

Kasus Hak Paten

Kasus Hak Paten Obat-obatan
India sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi paten atas obat diabet yang didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India, kedua tanaman tersebut sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.

Sementara itu, tanaman afrika juga tidak luput dari pematenan. Amerika Serikat kembali memberikan paten nomor 5,929,124 granted tanggal 27 Juli 1999 kepada dua ilmuwan Swiss untuk penemuan berupa zat aktif dari akar sebuah pohon (Swartzia madagascariensis) di Afrika. Zat aktif ini digunakan untuk mengobati infeksi jamur serta gatal-gatal pada kulit. Penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia dari pohon ini jauh lebih ampuh dari obat anti jamur yang ada sekarang, yang menarik adalah kasus ‘perang paten’ atas obat genetik antara Amerika Serikat dan Inggris.

Myrian Genetics, sebuah perusahaan Amerika Serikat telah mempatenkan dua gen manusia untuk skrining kanker payudara. Padahal sebagian besar penelitian tentang hal itu paling tidak pada satu gen yaitu BRCA2 dilakukan di Institut Penelitian Kanker Inggris. Myriad mengajukan paten beberapa jam sebelum Institut kanker mengumumkan penemuannya dalam majalah Nature. Pemberian paten ini akan mengancam pekerjaan 15 laboratorium di Inggris yang dibiayai oleh masyarakat/negara dengan biaya 15 kali lebih rendah dibandingkan di AS.





Pendapat blogger tentang kasus diatas

Seharusnya pihak-pihak yang bersangkutan dari Amerika Serikat tidak mematenkan hal-hal yang bukan berasal dari negara mereka sendiri. Dikarenakan bisa saja apa yang mereka lakukan itu sudah dilakukan di negara asal subjek tersebut dari sekian tahun yang lalu. Apalagi saya sudah mengemukakan bahwa pematenan obat-obatan atau gen bukan lah sesuatu yang seharusnya dilakukan dikarenakan dapat mengancam proses pemakaian obat-obatan yang ada di berbagai pusat kesehatan yang memakai subjek tersebut. Terlebih lagi pihak-pihak yang sudah terbiasa mengedarkan dan memakainya. Sangatlah tidak etis untuk mematenkan hal-hal umum dan vital seperti obat-obatan.

No comments:

Post a Comment