Sunday, November 19, 2017

Penyimpangan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)

Pengertian Hak atas Kekayaan Intelektual
Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis.

Secara sederhana HaKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten dan Hak Merk.  Namun jika dilihat lebih rinci HaKI merupakan bagian dari benda, yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil). Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti paten, merek, dan hak cipta). Hak atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebaginya, yang tidak mempunyai bentuk tertentu.

Pengertian Hak Paten
Hak paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Pengertian hak paten lainnya yaitu bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yang sangat efektif karena dapat mencegah pelaksanaan invensi oleh pihak lain tanpa seizin pemegang hak paten, walaupun pihak lain tersebut memperoleh teknologinya secara mandiri (bukan meniru). Menurut UU hak paten No. 14 Tahun 2001 (UU hak paten 2001), hak paten diberikan untuk invensi yang memenuhi syarat kebaruan, mengandung langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri selama 20 tahun.

Jangka Waktu Hak Paten
1. Hak Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.
2.  Hak Paten Sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.
3. Pengertian Hak Paten Sederhana Yaitu Setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.

Cara memperoleh Hak Paten
Mengajukan permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Permohonan harus memuat:
1.       Tanggal, bulan, dan tahun permohonan
2.       Alamat lengkap dan alamat jelas pemohon
3.       Nama lengkap dan kewarganegaraan inventor
4.       Nama dan alamat lengkap kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa
5.       Surat kuasa khusus, dalam hal permohonan diajukan oleh kuasa
6.       Pernyataan permohonan untuk dapat diberi paten
7.       Judul invensi
8.       Klaim yang terkandung dalam invensi
9.       Deskripsi tentang invensi, yang secara lengkap memuat keterangan tentang cara melaksanakan Invensi
10.    Gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan
11.    Untuk memperjelas invensi; dan
12.    Abstrak invensi.

Mengapa Hak Paten Diperlukan
Apabila kita memiliki suatu keahlian/produk yang unik yang bernilai secara finansial maka sebaiknya didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk memperoleh Hak Paten, sehingga tidak dibajak oleh orang lain tanpa perlindungan atas kekayaan intelektual tersebut. Jadi kalau Hak Paten kita dibajak atau ditiru oleh orang lain dapat menuntut secara hukum

Contoh Kasus Hak Paten
Apple dinyatakan bersalah karena melanggar hak paten milik Universitas Wisconsin-Madison, Amerika Serikat, dan terancam denda hingga USD400 juta, atau sekitar Rp 5,4 triliun. Paten yang dilanggar oleh Apple adalah teknologi yang bisa membantu meningkatkan efisiensi chip. Wisconsin Alumni Research Foundation (WARF), lembaga yang memegang lisensi Universitas Wisconsin-Madison, mendaftarkan tuntutan kepada Apple sejak bulan Januari 2014 lalu, untuk hak paten yang sudah terdaftar sejak tahun 1998.

Juri Pengadilan Wisconsin kemudian mempertimbangkan apakah prosesor A7, A8 dan A8X yang digunakan Apple iPhone 5s, 6 dan 6 Plus, serta beberapa tipe iPad, itu melanggar hak paten. Apple bersikeras bahwa paten tersebut invalid tetapi Pengadilan Wisconsin tidak menganggap demikian. Juri federal menyatakan perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California, itu melanggar hak paten yang dimiliki WARF dan menegaskan bahwa hak paten itu valid.

Setelah Apple dinyatakan bersalah, sidang kemudian beralih kepada besar biaya yang harus dibayarkan Apple jaksa Wilayah AS William Conley, pada 29 September sempat menyatakan bahwa klaim maksimal yang bisa dituntut oleh WARF mencapai USD862,4 juta (Rp 11,6 triliun). Namun kemudian WARF sepertinya membatalkan beberapa klaim dalam persidangan, termasuk tuntutan mereka untuk menghitung gawai iPhone dan iPad yang dijual sebelum tuntutan diajukan, sehingga kemudian muncul angka USD400 juta sebagai jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan Apple. WARF menyatakan Apple harus membayar USD2,74 (Rp37.000) untuk setiap gawai yang telah terjual.

Pengacara Apple, William Lee, berargumen bahwa jumlah tersebut terlalu banyak. Lee kemudian merujuk pada kasus pelanggaran hak cipta yang sama oleh IntelCorp pada 2009. Saat itu Intel, yang juga melanggar hak cipta milik WARF, hanya membayar USD110 juta, padahal perusahaan teknologi itu telah menjual 1,5 miliar unit prosesor yang menggunakan hak cipta milik WARF.

Dampak pada kasus tersebut
Nilai ekonomi kecil. Hal ini jelas merugikan para pengembang teknologi yaitu dalam kasus diatas adalah pihak WARF. Sehingga, WARF dikemudian hari kurang bersemangat yang mengakibatkan turunnya pendapatan mereka.


Kreativitas terhambat. Dikarenakan sudah adanya teknologi yang dikembangkan oleh WARF terkait teknologi untuk meningkatkan efisiensi chip, secara tidak langsung Apple sudah membatasi kemauan mereka untuk menemukan dan mengembangkan sendiri teknologi untuk hal tersebut.  

Sumber
http://www.pengantarhukum.com/2014/06/pengertian-hak-paten-di-indonesia.html
https://whrtinisaputri.blogspot.co.id/2016/05/pengertian-hak-cipta-hak-paten-hak.html
http://ahmadfajaruddin94.blogspot.co.id/
https://beritagar.id/artikel/sains-tekno/langgar-hak-paten-apple-terancam-denda-rp-54-triliun
http://eminafisah.blogspot.co.id/2014/11/dampak-pembajakan-software.html

Saturday, October 28, 2017

Kode Etik Engineering

Pengertian Kode Etik
Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya. Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Fungsi Kode Etik Profesi
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasan mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis. Berikut alasan-alasannya:
1.   Sebagai sarana kontrol sosial
2.   Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3.   Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik

Kelemahan Kode Etik Profesi
1.   Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
2.   Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Kode Etik di Indonesia
Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
1.   Mengutamakan keluhuran budi.
2.   Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.   Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran

Kode Etik Engineering
Engineering merupakan keahlian yang penting dan terpelajar. Seorang engineer harus bisa mempertanggung jawabkan semua hal yang dilakukannya terutama yang berhubungan dengan bidang pekerjaannya mengenai engineering. Karena semua perbuatannya harus bisa dipertanggung jawabkan, maka seorang engineer harus benar-benar mampu melaksanakan tugas engineering nya dengan baik, cermat, dan terhindar dari keteledoran. Untuk itu profesi engineering merupakan profesi yang cukup vital dan oleh karenanya membutuhkan keterampilan dan keahlian yang mendalam di bidangnya. Karena jika tidak, dampak dari hasil pekerjaannya atau hasil penelitiannya dapat mengakibatkan hal yang merugikan pihak lain. Bisa suatu hal yang merugikan secara materi atau bahkan yang sampai menghilangkan nyawa manusia. Oleh sebab itu dalam menjalankan tugas atau pekerjaannya seorang engineering harus selalu mempertimbangkan tiga hal penting yang disebut kode etik engineering
1.   Engineer harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan umum
a. Hidup atau hak milik orang lain, engineer harus SEGERA memberi tahu perusahaan atau kliennya dan otoritas lain yang berwenang.
b.   Engineer hanya boleh menyetujui dokumen engineering yang standarnya sesuai dengan standar yang berlaku
c.  Engineer tidak boleh mengumumkan fakta, data, atau informasi tanpa persetujuan klien atau perusahaan, kecuali jika diperintahkan atau diharuskan oleh hukum atau Kode Etik ini
d.   Engineer tidak boleh mengizinkan pemakaian namanya atau asosiasinya salam kerjasama bisnis dengan orang atau perusahaan lain yang diyakininya terlibat dalam penipuan, atau perusahaan yang tidak jujur.e) Engineer yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap Kode Etik ini harus melaporkan pelanggaran tersebut kepada badan profesional yang berwenang, dan jika relevan, juga memberitahu pihak yang berwenang, dan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dengan memberikan informasi atau bantuan yang diperlukan.
2.   Engineer hanya boleh memberikan pelayanan dalam bidang kompetensinya
a.   Engineering harus melaksanakan tugas hanya jika ia mempunyai kualifikasi yang didapatnya dari pendidikan atau pengalaman dalam bidang engineering yang dikerjakannya itu.
b. Engineer tidak diperbolehkan membubuhkan tanda tangannya pada semua rencana atau dokumen yang berhubungan dengan subjek yang tidak dikuasainya, atau pada semua rencana atau dokumen yang tidak disiapkan dalam kendalinya dan pengawasannya.
c.   Engineer boleh menerima tugas yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasi seluruh proyek dan menandatangani serta menyegel dokumen engineering untuk keseluruhan proyek dan memastikan bahwa masing-masing bagian engineering hanya ditandatangani dan disegel oleh engineer yang memenuhi kualifikasi yang menyiapkan bagian itu.
3.   Engineer dalam mengeluarkan pernyataan pada publik harus dengan cara yang obyektif dan benar
a. Engineer harus objektif dan terpercaya dalam membuat laporan pernyataan, atau kesaksian profesional. Engineer harus menyatakan semua informasi yang relevan dan berhubungan dengan pernyataan, atau kesaksian itu, dan harus mencantumkan tanggal yang menunjukkan waktu kejadiannya.
b.  Engineer boleh menyampaikan opini engineering kepada khalayak ramai asalkan pernyataannya berdasarkan atas pengetahuan tentang fakta dan kompetensinya dalam masalah itu.
c. Engineering tidak boleh mengeluarkan pernyataan, kritik, atau pendapat tentang masalah engineering yang diinspirasi atau diperintahkan oleh pihak yang mempunyai kepentingan, kecuali jika engineer dalam komentarnya menjelaskan  secara eksplisit identitas pihak berkepentingan yang diwakilinya, dan dengan  menyatakan kepentingan engineer dalam masalah itu.

Thursday, October 26, 2017

Penerapan Sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Pada Proses Pembuatan Keripik Tempe

Standar teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standar teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Sedangkan standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Standar manajemen juga merupakan serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang.


Penerapan standar teknis dan standar manajemen di Industri sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh spesifikasi pada bahan, produk atau layanan telah terpenuhi, serta memenuhi mutu sesuai dengan standar kerja yang ada untuk masing-masing bidang. Berikut merupakan contoh kasus pada penerapan standar teknis dan standar manajemen di industri.



Wednesday, April 26, 2017

Dampak Negatif Industri Kimia Bagi Kesuburan Tanah di Sekitar Pabrik


Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang berlimpah akan alamnya. Salah satu kekayaan tersebut adalah tanah yang sangat subur dikarenakan Indonesia berada di kawasan yang masih terdapat banyak gunung berapi, dimana gunung-gunung tersebut mampu mengembalikan permukaan tanah sehingga muda kembali dan kaya akan unsur hara. Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak digunakan untuk kepentingan dari masing-masing personil tanpa memperhatikan dampak yang nantinya akan timbul.
 Berkembangnya teknologi dan kegiatan industri mengakibatkan banyaknya terbentuk kawasan industri yang meraup luas area dan limbah dari industri yang ada pastinya akan menimbulkan banyak dampak negatif bagi tanah. Berdasarkan kenyataan dan fakta tersebut, topik ini sangat penting untuk dibahas agar dapat menjadi pengingat kita terkait dampak-dampak apa saja yang dapat muncul akibat pembangunan dan proses industri yang berlangsung, agar kedepannya kita dapat memperhatikan lingkungan sekitar sebelum memproses sesuatu.

Pembahasan
Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup
Pencemaran tanah dapat dikatakan sebagai keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah, dan juga air limbah dari tempat penimbunan sampah dan limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping). Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Ada berbagai dampak dari pencemaran tanah seperti pada faktor kesehatan, ekosistem dan pertanian. Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang ada.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian umumnya terjadi pada perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Penanganan wajib dilakukan untuk menindaklanjuti pencemaran tanah yang telah terjadi. Terdapat dua metode penanganan pencemaran tanah, yaitu remediasi dan bioremediasi. Remediasi adalah adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu on-site dan off-site. Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi) dan bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Sedangkan bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

Kesimpulan
Pencemaran tanah merupakan fenomena yang harus secepatnya ditindaklanjuti karena dampak dari pencemaran tanah sangat luas bagi lingkungan sekitar, baik dari segi kesehatan, ekosistem maupun pertanian. Metode-metode seperti remediasi dan bioremediasi harus dilakukan sesering mungkin agar tanah-tanah yang ada menjadi subur kembali. Pendapat pribadi saya, berpikir lah sebelum bertindak. Buatlah sebuah kawasan industri jika memang sebelumnya sudah dikaji terlebih dahulu tentang masalah pembuangan limbah dan dampak pada lingkungan sekitar. Karena pada dasarnya semua pencemaran itu terbentuk karena aktivitas kita sendiri.

Daftar Pustaka
http://karyatulisilmiah.com/pencemaran-tanah/?upm_export=pdf

Lampiran



Gambar 1. Proses Pembuangan Limbah

Gambar 2. Hasil Pencemaran Tanah (1)

Gambar 3. Hasil Pencemaran Tanah (2)

Sumber gambar:
http://ecoyouthtoyota.id/berita/waspada-polusi-tanah.html
http://cer1tak0.blogspot.co.id/2013/05/kesehatan-lingkungan-pencemaran-tanah.html
http://umum-pengertian.blogspot.co.id/2016/04/upaya-mengatasi-pencemaran-tanah-efektif.html


Wednesday, January 11, 2017

Review Jurnal (The Analysis of Human Errors as Causes in The Maintenance of Machines: A Case Study in Mining Companies)

Judul                      : The Analysis of Human Errors as Causes in The Maintenance of Machines: A Case Study in Mining Companies
Jurnal                         : South African Journal of Industrial Engineering
Halaman                    : 193 - 202
Tahun                        : 2016
Penulis                        : S. Kovacevic, L. Papic, G. L. Janacnovic & S. Savic
Di-review oleh            : Ahmad Reftadhiya

Tujuan Penulisan
Jurnal ini dibuat untuk menjelaskan dua metode yang dilakukan untuk menganalisis faktor dan aspek apa saja yang membuat pekerja melakukan kesalahan, atau yang biasa disebut human error,
saat melakukan maintenance mesin tambang pada sebuah perusahaan. Dua metode yang dimaksud adalah analisis dengan diagram sebab-akibat dan metode AHP. Penelitian yang dijelaskan di jurnal ini dilakukan di sebuah perusahaan Serbia. Nantinya akan diketahui faktor dan aspek apa saja yang dinilai paling sering dan paling berpengaruh yang mengakibatkan kesalahan pekerja saat melakukan maintenance mesin tambang.

Latar Belakang
Semua produk ciptaan manusia pasti mempunyai batas kekuatan untuk bekerja, maka dari itu harus dilakukan aktivitas maintenance agar produk tersebut dapat tetap bekerja dengan baik dan sesuai keinginan. Maintenance yang dilakukan di sistem pertambangan yang modern sangat kompleks tergantung dari kombinasi yang ada, penggunaan bermacam sumber daya dan karateristik lingkungan yang berubah-ubah. Maintenance yang kurang baik atau tergolong salah dapat disebabkan oleh perlakuan yang salah oleh pekerja maintenance. Faktor pekerja dalam melakukan maintenance sangat penting untuk diperhatikan karena faktor-faktor tersebut berhubungan dengan kinerja pekerjaan dan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerja. Semakin sedikit kesalahan akan mengurangi stres dan meningkatkan motivasi untuk bekerja. Maka dari itu analisis kesalahan para pekerja saat melakukan maintenance harus dilakukan untuk mengetahui berbagai faktor dan aspek yang memungkinan. Nantinya informasi tersebut akan digunakan untuk meminimalisir kesalahan saat melakukan aktivitas maintenance kedepannya.

Metodologi Penelitian
Langkah awal yang dilakukan yaitu brainstorming dari para pakar yang bersangkutan untuk menentukan faktor dan aspek apa saja yang menyebabkan terjadinya kesalahan yang dilakukan para pekerja saat melakukan maintenance. Setelah mengetahui faktor dan aspek yang memungkinkan, dibuat lah diagram sebab-akibat untuk menentukan cara penanggulangan yang dapat dilakukan untuk mengurangi masalah-masalah (aspek dan faktor) yang ada. Langkah terakhir yaitu menghitung tingkat signifikansi atau me-ranking tiap aspek dan faktor penyebab kesalahan para pekerja saat melakukan maintenance dengan menggunakan metode AHP. Nantinya akan diketahui faktor yang harus diprioritaskan dan harus segera diberi tindakan agar terselesaikan.

Hasil Penelitian
Pada tahap awal, brainstorming yang dilakukan para pakar menghasilkan beberapa faktor dan aspek yang menjadi penyebab dari kesalahan para pekerja saat melakukan maintenance pada mesin tambang. Berikut adalah faktor dan aspek yang telah diketahui.
Gambar 1 Faktor dan Aspek penyebab kesalahan para pekerja

Setelah seluruh faktor dan aspek ditentukan maka dilakukan lah penggolongan dengan pembuatan diagram sebab-akibat. Dari sekian banyak faktor dan aspek yang ditemukan, dibuat lah 5 penyebab utama dari kesalah para pekerja. Berikut adalah kelima faktor yang sudah disajikan dalam bentuk diagram sebab-akibat.
Gambar 2 Diagram Sebab-Akibat
Tahap akhir adalah digunakannya metode AHP untuk menghitung tingkat signifikansi masing-masing faktor dan aspek yang sudah ditentukan sebelumnya oleh para pakar. Perhitungan yang dilakukan di metode AHP adalah dengan menggunakan skala AHP. Setelah perhitungan telah dilakukan dengan perbandingan masing-masing faktor dan aspek satu sama lain ditemukanlah nilai indikator prioritas yang akan digunakan untuk me-ranking. Berikut adalah hasil akhir dari metode AHP.
Gambar 3 Ranking Setiap Faktor dan Aspek
Diketahui faktor dan aspek utama yang paling diproritaskan adalah gagal dalam mengikuti instruksi teknis dalam maintenance, pengaturan yang tidak bagus dalam proses pelatihan, kurikulum yang tidak bagus dalam pelatihan dan kurangnya pengalaman kerja

Kesimpulan
Faktor dan aspek yang menyebabkan kesalahan para pekerja dalam melakukan maintenance sangat penting sebagai kunci dan modal dalam melakukan anaisis. Dua metode yang dilakukan pada penelitian juga merupakan prosedur inti untuk mengetahui faktor dan aspek apa saja yang harus diprioritaskan untuk diberi tindakan agar cepat terselesaikan masalah yang bersangkutan. Menurut hasil penelitian maka hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengurang faktor dan aspek yang ada yaitu seperti membuat prosedur maintenance yang lebih efisien, lebih memonitor alat yang digunakan juga para pekerja, membuat intruksi atau manual dalam melakukan maintenance mesin tambang yang lebih baik dan membuat prosedur kerja yang lebih mudah untuk dipahami.

Kelebihan Jurnal
Jurnal diatas sudah sangat baik, tahap yang dilakukan lengkap dan penulis pun turut memberikan solusi dari permasalahan yang ada.

Kekurangan Jurnal
Cara perhitungan pada tahap penggunaan metode AHP kurang rinci sehinggan pembaca sulit memahami


Sumber: http://sajie.journals.ac.za/pub/article/view/1493/754
Link download PPT : https://drive.google.com/open?id=0BxOJlQigD5rVbm01UG50aXEyOWc